Musyawarah Desa Membentuk Tata Kelola Hutan Desa di Gerbang Barito
- 15 Apr
- 2 menit membaca

Pada suatu Sabtu pagi di akhir Januari, aula Madrasah Diniyah Takmiliyah Ibnul Amin di Batampang perlahan terisi. Pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) duduk berdampingan dengan aparat desa, tokoh adat, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa, serta masyarakat.
Sehari sebelumnya, pertemuan serupa berlangsung di Batilap. Desa yang berbeda, tujuan yang sama. Masyarakat berkumpul untuk merefleksikan satu tahun pengelolaan hutan sekaligus menentukan langkah ke depan.
Ini bukan seremoni. Ini adalah musyawarah desa untuk pertanggungjawaban tahunan LPHD. Di kedua desa, tahun 2025 menjadi periode penguatan kelembagaan dalam kerangka Proyek REDD+ Gerbang Barito. Namun, yang terlihat di dalam ruangan bukan hanya kemajuan struktur, melainkan perubahan dalam cara masyarakat berbicara, bertanya, dan mengambil keputusan.
LPHD di Batilap dan Batampang memegang mandat resmi untuk mengelola kawasan hutan desa yang luas. Namun, memiliki mandat dan menjalankannya dengan efektif adalah dua hal yang berbeda.

Pada awal 2025, koordinasi masih bersifat informal. Pertemuan dilakukan, tetapi tidak selalu terdokumentasi dengan baik. Peran sudah ada, tetapi belum dipahami secara merata.
Seiring waktu, hal ini mulai berubah. Dengan fasilitasi Wildlife Works Indonesia (WWI), LPHD mulai menggunakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai rujukan dalam menjalankan kegiatan. Pertemuan menjadi lebih terstruktur, agenda lebih jelas, notulen dicatat, dan keputusan didokumentasikan.
Perubahan ini terlihat administratif. Namun, dalam konteks REDD+, proses yang dapat ditelusuri menjadi kunci. Tata kelola tidak hanya soal keputusan, tetapi juga bagaimana keputusan itu dicatat dan dipertanggungjawabkan.

Di Batilap, proses ini juga menjadi ruang belajar. Dana operasional disalurkan secara berkala untuk mendukung kegiatan. Ketika pelaporan terlambat, penyaluran ikut tertunda. Dalam musyawarah, hal ini dipertanyakan secara terbuka.
Penjelasannya sederhana. Pelaporan bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari pembelajaran dalam mengelola keuangan secara transparan dan bertanggung jawab. Setelah laporan disampaikan, penyaluran kembali berjalan. Pada pertemuan tahunan, laporan keuangan dipresentasikan secara terbuka. Prosesnya belum sempurna, tetapi mulai terbentuk.

Diskusi-diskusi ini menunjukkan bahwa tata kelola bukan sesuatu yang tetap. Ia berkembang melalui percakapan dan penyesuaian. Aturan ditinjau kembali agar tetap relevan dengan kondisi di lapangan.
Sepanjang 2025, penguatan kelembagaan dilakukan tidak hanya melalui penyusunan dokumen, tetapi juga melalui pelatihan kepemimpinan, evaluasi rencana kerja, dan penyusunan rencana tahun berikutnya.
Tim patroli dibentuk, kegiatan perlindungan hutan dijalankan, penanda batas dipasang, dan pertemuan dilakukan lebih rutin dengan evaluasi berkala.
Di sisi lain, tantangan tetap ada. Keterbatasan anggaran membuat beberapa kegiatan tertunda. Partisipasi masyarakat naik turun mengikuti kebutuhan ekonomi. Konsistensi administrasi masih terus diperkuat.
Perbedaannya terletak pada cara menghadapi tantangan tersebut. Semua dibahas secara terbuka, dicatat, dan menjadi dasar perencanaan berikutnya.
Pada akhir tahun, LPHD di kedua desa menunjukkan perubahan yang nyata. Struktur organisasi lebih jelas, fungsi pengawasan menguat, rencana kerja lebih realistis, dan praktik dokumentasi semakin baik.
Lebih dari itu, tata kelola mulai menjadi bagian dari praktik sehari-hari. Musyawarah desa tidak lagi sekadar formalitas. Ia menjadi ruang untuk menjelaskan laporan, mendiskusikan aturan, dan menjawab pertanyaan secara terbuka.
Perlindungan hutan di Gerbang Barito sering digambarkan melalui angka. Namun, di balik itu, ada proses yang tidak selalu terlihat. Masyarakat duduk bersama, mempertanyakan, menyesuaikan, dan belajar mengelola hutan mereka sendiri.
Proses ini berjalan perlahan, tetapi konsisten. Di situlah kekuatannya.
Dalam proses belajar bersama ini, Batilap dan Batampang sedang membangun fondasi tata kelola yang menjadi kunci bagi keberlanjutan jangka panjang.
Ā






